PENANDATANGANAN KOMITMEN BERSAMA KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK TA. 2022

Komitmen Bersama Keterbukaan Informasi Publik Karantina Pertanian Parepare
Keterbukaan Informasi Publik (KIP) merupakan faktor utama dalam Penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas dalam mewujudkan Good Governance yang transparan, partisipatif dan akuntabel.
Parepare (31/10) - Karantina Pertanian Parepare kembali menandatangani Dokumen Komitmen Bersama Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2022 di ruang Kepala Karantina Pertanian Parepare
Komitmen bersama Keterbukaan Informasi Publik ditandatangani oleh A. Azhar, Kepala Karantina Pertanian Parepare dan disaksikan anggota Tim PPID. Penandatanganan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kepala Karantina Pertanian Parepare dalam mendukung penuh pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik di Lingkungan Karantina Pertanian Parepare.
Azhar menyampaikan penandatanganan komitmen bersama ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 dan dikeluarkannya Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32 Tahun 2011 tentang Standar Layanan Informasi Publik. Sebagai implementasi Undang-undang tersebut, seluruh instansi Kementerian Pertanian berkewajiban untuk memberikan layanan informasi publik kepada masyarakat.
"Dengan adanya komitmen bersama keterbukaan informasi publik ini, sebagai bentuk Karantina Pertanian Parepare dalam mengimplementasikan core value ASN BerAKHLAK dengan berorientasi pelayanan memberikan keterbukaan informasi dan layanan kepada publik," tutup Azhar